Soppeng, Breaking Sulsel.co.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng, Kanaruddin, diduga bohongi anggota DPRD terkait ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat atau Hearing yang digelar Komisi I DPRD Soppeng pada Rabu (2/7).
Hearing tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi salah satu pimpinan redaksi media lokal yang meminta klarifikasi langsung kepada Kadis Kominfo.
Akan tetapi , Kanaruddin mangkir dari rapat dengan alasan sedang berada di Makassar dalam rangka menghadiri pertemuan dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Menanggapi hal itu , salah satu wartawan, Amran Malala menyatakan bahwa dirinya melihat langsung Kanaruddin berada di Barjaz, bukan di Makassar seperti yang diutarakan kepada DPRD.
“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri. Kadis Kominfo tidak ke Makassar, tapi berada di Barjaz,” kata Amran di hadapan anggota Komisi I.
Keterangan tersebut menguatkan dugaan bahwa Kanaruddin tidak hanya mangkir dari agenda resmi legislatif, tetapi juga diduga telah membohongi lembaga negara, sebuah tindakan yang dianggap melecehkan fungsi pengawasan DPRD.
Terkait itu, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, yang turut hadir dalam RDP tersebut, melontarkan kritik terhadap perilaku Kanaruddin.
Ia menilai, sikap kepala dinas itu merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga legislatif dan mencerminkan krisis integritas pejabat publik.
”Ini bentuk pembangkangan terhadap DPRD, lembaga resmi yang mewakili suara rakyat. Kadis Kominfo telah mencederai kepercayaan publik dan melecehkan etika pemerintahan,” kecamnya.
Kata dia, bahwa ketidakhadiran Kanaruddin tidak bisa dianggap sebagai hal biasa, apalagi kadis Kominfo telah membohongi DPRD.
“Kami menyurati DPRD bukan untuk diskusi kosong. Kami ingin mengklarifikasi sejumlah kejanggalan terkait dana media Diskominfo. Tapi dia justru mangkir dan memberi alasan yang bersifat bohong. Ini penghinaan terhadap rakyat Soppeng dan lembaga DPRD,” cetusnya.
Lebih dari itu, Alfred meminta agar DPRD segera melayangkan rekomendasi evaluasi jabatan kepada Bupati Soppeng sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga telah melanggar integritas jabatan.
“Bupati harus turun tangan. Kalau ini dibiarkan, maka budaya bohong dalam birokrasi akan terus tumbuh subur. Soppeng butuh pejabat yang jujur, bukan yang gemar bermain drama di balik meja,” tukasnya. (**)